1.
Puasa merupakan rukun Islam yang keempat. Puasa berasal dari kat
saumu” yang artinya menahan diri dari segala sesuatu, seperti: menahan makan, minum, hawa
nafsu, dan menahan dari bicara yang tidak
bermanfaat.
Sedangkan arti puasa
menurut istilah adalah menahan diri dari segala sesuatu yang
membatalkannya, mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat
dan beberapa syarat tertentu.
3.
Syarat wajib puasa adalah berakal, balig, dan mampu untuk
melakukan puasa.
4.
Syarat sahnya puasa adalah Islam, mumayiz, suci dari
darah haid dan nifas, dalam waktu yang diperbolehkan untuk berpuasa.
5.
Rukun puasa adalah niat untuk berpuasa dan menahan diri dari
segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
6.
Hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum dengan sengaja,
muntah yang disengaja, berhubungan suami istri, keluar darah haid atau nifas
bagi perempuan, gila, dan keluar cairan mani dengan sengaja.
7.
Orang-orang yang boleh berbuka pada bulan Ramadan adalah orang
yang sedang sakit, orang yang sedang dalam perjalanan jauh, orang tua yang sudah
lemah dan tidak kuat lagi untuk berpuasa, orang yang sedang hamil dan menyusui
anak.
Ada beberapa macam puasa sunnah yang bisa dilakukan bergantung dengan kebutuhan. Macam-macam puasa sunnah ini juga kerap dijalankan Rasulullah SAW selama hidupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar