Materi Bab 2 Menghindari Minuman Keras, Judi dan Pertengkaran
A. Menghindari Minuman Keras, Judi dan Pertengkaran Pengertian Minuman Keras Khamar adalah minuman yang memabukan atau minuman keras (miras). Orang yang mengkonsumsi khamar dapat menyebabkan akalnya tertutup sehingga tidak dapat mengingat siapa dirinya sendiri (mabuk). Rasulullah saw. menetapkan khamar(miras) tidak semata dari bahan untuk membuat khamar (miras), tetapi lebih dari pengaruh yang ditimbulkan, yaitu memabukkan. Khamar yang dapat membuat seseorang menjadi mabuk dan dapat mengakibatkan hilangnya akal pikiran, seperti ganja, arak, Tuak, dan sejenisnya, hukumnya adalah haram. https://www.youtube.com/watch?v=IH2PcIPv4ag Dampak Minuman Keras 1. Dampak Fisik (Kesehatan Fisik/Fisiologis) · Mengkonsumsi minuman beralkohol dapat membuat seseorang menjadi mabuk dan menyebabkan seseorang mengalami sakit kepala, mual, muntah serta nyeri pada bagian tubuh tertentu. · ...