1. Emas
Emi surathi mempunyai simpanan emas sebanyak 95 gr emas didalam
brankasnya dan telah ia simpan selama lebih dari setahun. Berapakah zakat yang
harus ia keluarkan?
Nishab emas :
85 gr emas murni. Berarti telah mencapai nishab.
Harga 1 gr emas
= Rp. 600.000,-
85 gr X Rp.
600.000,- = Rp. 51.000.000,-
95 gr X Rp.
600.000,- = Rp. 57.000.000,-
Zakatnya 2.5 %
X Rp. 57.000.000,- = Rp. 1.425.000,-
Jadi, zakat
yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 1.425.000,-
2. Perak
annur membeli
perhiasan perak berbagai bentuk dengan berat 700 gr yang ia simpan sebagai
koleksi selama lebih dari setahun. Berapakah zakat yang harus ia keluarkan?
Nishab perak :
672 gr. Berarti telah mencapai nishab.
Harga 1 gr
perak = Rp. 11.000,-
672 gr X Rp.
11.000,- = Rp. 7.392.000,-
700 gr X Rp.
11.000,- = Rp. 7.700.000,-
Zakatnya 2,5 %
X Rp. 7.700.000,- = Rp. 192.500,-
Jadi, zakat
yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 192.500,-
3. Uang
Agus seorang
pebisnis yang menggeluti dunia bisnis online, dari hasil bekerjanya ia sering
menabung di bank. Ketika telah sampai satu tahun ia mengecek saldonya telah
mencapai Rp. 100.000.000,-. Berapakah zakat yang harus dikeluarkan?
Nishab Uang
disamakan dengan nishab emas, yakni 85 gr emas atau Rp. 51.000.000,-.
Zakatnya 2,5 %
X Rp. 100.000.000,- = Rp. 2.500.000,-
Jadi, zakat
yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 2.500.000,-
4. Perniagaan
Sebuah home
industri yang bergelut dalam bidang pembuatan sepatu mendapatkan keuntungan dan
modal sebesar Rp. 120.000.000,- dengan modal awal Rp. 35.000.000,- dan hutang
ditambah pajak Rp. 15.000.000,-. Berapakah zakat yang harus dikeluarkan?
Nishabnya
disamakan dengan nishab emas, yakni 85 gr emas atau Rp. 51.000.000,-.
Keuntungan =
Rp. 120.000.000,- (-) Rp. 35.000.000,- = Rp. 85.000.000,-
Keuntungan
bersih = Rp. 85.000.000,- (-) Rp. 15.000.000,- = Rp. 70.000.000,-
Zakatnya 2,5 %
X Rp. 70.000.000,- = Rp. 1.750.000,-
Jadi, zakat
yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 1.750.000,-
5. Pertanian
Pak Syarif
adalah seorang petani. Ketika panen ia mendapatkan 650 kg beras. Sawahnya disirami air hujan dan dialiri
sungai. Berapa zakat yang harus dikeluarkan?
Nishabnya : 520
kg beras. Berarti telah mencapai nishabnya.
1 kg = Rp. 10.000,-
Zakatnya 10 % X
650 kg = 65 kg
65 kg X Rp.
10.000,- = Rp. 650.000,-
Jadi, zakat
yang harus dikeluarkan ialah 65 kg beras atau sebesar Rp. 650.000,-
6. Peternakan
Pak Joko ialah
seorang penggembala yang telah sukses. Ia
memilki kambing sebanyak 250 ekor. Berapa zakat yang harus dikeluarkan
pak Joko?
Nishabnya 201
sampai 399 zakatnya ialah 3 ekor kambing. Berarti telah mencapai nishabnya.
1 ekor kambing
= Rp. 2.500.000,-
3 ekor kambing
X Rp. 2.500.000,- = Rp. 7.500.000,-
Jadi, zakat
yang harus dikeluarkan ialah 3 ekor kambing atau sebesar Rp. 7.500.000,-
7. Pendapatan
Seorang pekerja
bekerja di bank dengan pendapatan perbulan Rp. 8.000.000,-. Berapa zakat yang
dikeluarkan?
1)
Zakat
Perbulan
Nishab zakat
penghasilan perbulan disamakan dengan nishab pertanian yaitu 520 kg beras atau
sebesar Rp. 5.200.000,-. Berarti wajib zakat.
Zakatnya 2,5 %
X Rp. 8.000.000,- = Rp. 260.000,-
Jadi, zakat
yang harus dikeluarkan tiap bulan ialah Rp. 260.000,-
2)
Zakat
Pertahun
Nishab zakat
penghasilan pertahun disamakan dengan nishab emas yaitu 85 gr emas atau sebesar
Rp. 51.000.000,-
Rp. 8.000.000,-
X 12 bulan = Rp. 96.000.000,-
2,5 % X Rp.
96.000.000,- = Rp. 2.400.000,-
Jadi, zakat
yang harus dikeluarkan selama setahun ialah Rp. 2.400.000,-
8. Jasa
Seseorang
memiliki sebuah usaha yang bergerak dalam bidang jasa rental mobil. Ketika
sudah mencapai tutup buku usaha ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 500.000.000,-
, harta berupa mobil yang disewakan Rp. 450.000.000,-, dan dipotong gaji
karyawan Rp. 120.000.000,- ditambah biaya perawatan dan reparasi Rp.
25.000.000,-. Berapa zakat yang harus dikeluarkan dari usaha tersebut?
Nishabnya
disamakan dengan nishab emas yaitu 85 gr emas atau sebesar Rp. 51.000.000,-.
Jadi sudah mencapai nishab.
Keuntungan +
Harta berupa mobil : Rp. 500.000.000,- (+) Rp. 450.000.000,- = Rp.
950.000.000,-
Gaji +
Perawatan : Rp. 120.000.000,- (+) Rp. 25.000.000,- = Rp. 145.000.000,-
Harta bersih : Rp.
950.000.000,- (-) Rp. 145.000.000,- = Rp. 805.000.000,-
Zakatnya 2,5% X
Rp. 805.000.000,- = Rp. 20.125.000,-
Jadi, zakat
yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 20.125.000,-
9. Rikaz
Seorang petani
jagung ketika ia mencangkul ladangnya lebih dalam ia tak sengaja menemukan
harta uang kuno zaman dahulu. Ketika ditaksir uang tersebut senilai dengan Rp.
125.000.000,-. Berapakah zakat yang harus ia keluarkan?
Harta rikaz
tidak ada ketentuan nishabnya.
Zakatnya 20%
karena ia dapat dengan Cuma-Cuma.
20 % X Rp.
125.000.000,- = Rp. 25.000.000,-
Jadi, zakat
yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 25.000.000,-
10. Perkebunan
Seorang petani
sayur kol mendapatkan keuntungan bersih waktu panen sebesar Rp. 65.000.000,-
dengan biaya perawatan Rp. 15.000.000,- dan tanaman tersebut ia sirami
menggunakan bantuan pompa air. Berapakah zakat yang wajib ia keluarkan?
Nishabnya sama
dengan zakat pertanian yakni sebanyak 520 kg beras atau setara Rp. 5.200.000,-.
Harta bersih : Rp.
65.000.000,- (-) Rp. 15.000.000,- = Rp. 50.000.000,-
Zakatnya 5 % X
Rp. 50.000.000,- = 2.500.000,-
Jadi, zakat yang harus dikeluarkan
sebesar Rp. 2.400.000,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar