MATERI PAI KELAS IX "HAJI & UMRAH
Kewajiban melaksanakan ibadah haji adalah satu kali seumur hidup. Adapun yang melakukannya beberapa kali dihitung sebagai amalan sunnah. 1. Pengertian Dan Hukum Haji Haji menurut bahasa berasal dari kata hajjah yang artinya bersiarah (mengunjungi sesuatu). Adapun menurut istilah haji adalah sengaja mengunjungi Baitullah untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat dan waktu yang telah ditentukan. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah fardhu'ain yang artinya wajib bagi setiap muslimin atau muslimat yang mampu. 2. Syarat Wajib, Rukun dan Sunnah Haji a. Syarat Wajib Haji 1. Islam (orang kafir dan non-muslim tidak wajib naik haj i) 2. Berakal 3. Baligh 4. Mampu 5. Dilaksanakan tepat pada waktunya 6. Khusus bagi perempuan, harus disertai suami atau mukhrimnya atau boleh juga bersama orang yang dapat diberi amana h. 7. Ibadah haji wajib hanya sekali seu mur hidup (lebih dari satu dianggap sebagai sunnah). b. Rukun-rukun Haji 1. Ihram , yaitu n...